Tersangka Penganiaya Perawat Jason Tjakrawinata Dijerat Pasal Berlapis, Mulai Pasal Pidana dan Pasal Perusakan

- 17 April 2021, 14:44 WIB
Pelaku pemukulan perawat di RS Siloam Palembang diamankan polisi dan meminta maaf.
Pelaku pemukulan perawat di RS Siloam Palembang diamankan polisi dan meminta maaf. /

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Sabtu 17 April 2021: Saksikan Aerover, Adit Sopo Jarwo, D.O.A. , hingga Kamen Rider ZI-O

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Sabtu 17 April 2021: Jangan Lewatkan Kualifikasi MotoGP 2021 Malam ini

Pada kesempatan yang sama, Irvan meluruskan bahwa tersangka Jason bukan merupakan anggota Polri, seperti isu yang beredar di media sosial (medsos).

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Sabtu 17 April 2021: Kembali Tayang Serial Drama Turki Hercai, Like It, dan Shinbi’s House

Di sisi lain, setelah ditetapkan sebagai tersangka Jason mengaku menyesali atas perbuatan yang telah dilakukannya dengan menyakiti orang lain.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam. Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu (penganiayaan) yang kurang baik," ungkap Jason.**

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah