Meninjaklanjuti cuitan Fahmi, Zudan membentuk tim untuk melakukan investigasi dari mana berkas yang kemudian dijadikan pembungkus makanan angkringan itu berasal.
"Misal ada entitas bisnis yang mempersyaratkan fotocopi KK atau KTPbagi calon nasabahnya, apakah itu leasing, bank, perusahaan multilevel marketing, atau lembaga lainnya."
"Saya sekali lagi mengimbau agar berkas fotokopi itu untuk dimusnahkan. Dukcapil pun melakukan hal yang sama, kalo ada KTP elektronik rusak agar segera dibakar untuk menghindari masalah seperti ini," pungkasnya.***