Berita KBB - Seyogyanya pernikahan adalah momen sakral dalam suatu hubungan, salah satu bukti ikatan pernikahan adalah surat nikah.
Belakangan ini banyak oknum yang bermain dalam surat menyurat tersebut, agar hubungan terlarangnya sah di mata hukum.
Mengutip dari Galamedia News, Kementerian Agama (Kemenag) akan segera meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei.
Baca Juga: DKPP Jabar Dukung Tanginas untuk Tekan Stunting di Kota Bandung
Peluncuran tersebut rencananya
dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki menjelaskan, Kartu Nikah Digital memiliki banyak manfaat bagi pemiliknya.
Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Kedua, Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.