BERITA KBB - Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Kabupaten Bandung akan ditutup pada 24 Juni 2021.
Kabar tersebut disampaikan oleh Diskop UKM Kabupaten Bandung dalam keterangan di Instagramnya sebagaimana dilansir dari PRFMNews.
"Data usulan bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahun 2021 melalui dinas koperasi dan UKM Kabupaten Bandung akan kami usulkan data yang masuk sebelum 24 Juni 2021," kata Diskop UKM Kabupaten Bandung dalam keterangan di instagramnya dikutip dari PRFMNEWS.
Baca Juga: Dianggap Melanggar P3 dan SPS, KPI Hentikan Sementara Penayangan Suara Hati Istri 'Zahra'
Oleh karena itu bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), segeralah mendaftar secara online dengan mengakses laman bpum.bandungkab.go.id
Nantinya, data yang sudah dicantumkan akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi untuk kemudian dilanjutkan kepada pemerintah pusat.
Adapun syarat pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut:
1. WNI;
2. Memiliki KTP;
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. Pelaku UMKM bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.