BERITA KBB- Pemerintah melalui PT PNM kembali menggulirkan Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) pada bulan Juni 2021 ini.
PT Permodalan Nasional Madani hadir sebagai jawaban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan permodalan hingga pendampingan, yang bisa meningkatkan kapastitas pelaku usaha.
Kali ini besaran dana yang disalurkan PNM Mekaar, melalui Bank BNI, adalah senilai Rp1,2 juta. Untuk mengeceknya, Anda bisa langusug klik tautan banpresbpum.id.
Namun, karena adanya proses pencocokan data dengan Kemenkop dan UKM, maka Bank BNI melakukan blokir dana yang sebelumnya masuk ke rekening nasabah.
Jangan khawatir, Anda masih bisa menggunakan rekening tersebut, dengan mengajukan permohonan untuk pembukaan blokir di kantor cabang Bank BNI terdekat.
Namun pastikan, Anda sudah mengecek bahwa nama Anda memang terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM PNM Mekaar.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 7 Juni 2021: Al Berhasil Jebloskan Elsa ke Penjara, Nino Frustrasi
Melansir Portal Purwokerto, berikut cara untuk menegce penerima bantuan UMKM PNM Mekaar, di antaranya