BERITA KBB - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan biaya pendidikan.
Hal itu tertuang melalui revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Wacana tersebut pun langsung menjadi perbincangan hangat dan menuai pro kontra dari berbagai pihak.
Baca Juga: Sukses Uji PTM, TK Darul Hikam Diapresiasi Aparat Kewilayahan dan Orangtua Siswa
Tak hanya masyarakat biasa, sejumlah politisi ikut menyuarakan keberatan atas rencana tersebut, salah satunya anggota Komisi DPR RI Fauzi H. Amro.
Politisi fraksi Nasdem itu menilai kebijakan tersebut sangat kontraproduktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi.
“Kebijakan ini sangat tidak tepat dilaksanakan saat ini, mengingat masyarakat masih dihadapkan pada kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19," kata Fauzi, Senin 14 Juni 2021, seperti dikutip dari Galamedia.
Ia mengatakan daya beli masyarakat belum pulih, jika dikenakan pajak daya beli akan semakin tertekan.
"Daya beli masyarakat saat ini belum pulih. Nah, kalau sembako dikenai pajak, otomatis harga barang-barang di tingkat konsumen akan ikut naik, sehingga daya beli kembali tertekan, padahal daya beli ini dibutuhkan untuk pulih dari pandemi Covid-19,” tegasnya.
Menurut Fauzi, jika sembako dan biaya sekolah dikenai pajak PPN maka akan semakin menyulitkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang serba susah.
Ia mengatakan seharusnya kebijakan pemerintah hadir meringankan beban rakyat bukan menyusahkan.
Sembako merupakan komoditas yang penting bagi masyarakat. Demikian halnya pendidikan yang merupakan hak asasi dan dijamin undang-undang, tak bisa diliberalisasi dan diserahkan pada mekanisme pasar.
Negara harusnya hadir dalam pelayanan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga: Berikut Trik Percepat Jackpot Higgs Domino Android, Kuncinya Ada di Cheat Slot Mod Ap X8 Speeder
Beberapa waktu lalu pemerintah memberikan stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) dikurangi bahkan sampai 0 persen.
Tetapi kini, rakyat dengan ekonomi kecil ke bawah akan dikenai pajak dan biaya pendidikan ikut dikenai pajak. Menurut Fauzi, kebijakan tes sangat tidak adil, karena targetnya menyasar ekonomi kecil ke bawah.
Karenanya, Fauzi mewakili fraksi Nasdem mengatakan menolak wacana PPN untuk sembako dan biaya sekolah.
“Karenanya, kami Fraksi NasDem DPR-RI solid menolak kebijakan pajak sembako dan pajak biaya pendidikan karena akan semakin membebani ekonomi rakyat dan makin membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” tegas politisi dari Fraksi NasDem ini.***