Turunkan Angka Pengangguran dengan Mendorong Pengantar Kerja Sesuaikan Cara Pandang

- 16 Juni 2021, 18:59 WIB
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Didesak untuk mengecek kualifikasi tenaga kerja asing di industri smelter
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Didesak untuk mengecek kualifikasi tenaga kerja asing di industri smelter /Pixabay/Joko_Narimo

Melalui kegiatan Sinergitas ini, lanjut Menaker, Pengantar Kerja akan konsisten bersinergi melaksanakan peran dan fungsinya, sehingga mampu menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Satgas Covid-19 Antisipasi Lonjakan Kasus Secara Pentahelix

"Khususnya permasalahan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja dalam era digitalisasi ini, demi tercapainya pelayanan yang optimal dan berkesinambungan," katanya.

Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono, mengatakan, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan baik kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi, maupun kemampuan softskill melalui pelatihan pembentukan sikap kerja, agar dapat memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja yang optimal kepada masyarakat.

"Sampai saat ini jumlah Petugas Antar Kerja yang sudah diberikan bimbingan teknis pelayanan penempatan tenaga kerja oleh Kemnaker (Direktorat Bina Pengantar Kerja) sebanyak 250 orang," kata Suhartono.

 Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 16 Juni 2021: Foto Mesra Elsa- Ricky Viral di Sosmed, Nino Pulangkan Elsa ke Papa Surya

Kegiatan Sinergitas Pengantar Kerja diikuti 672 orang Pejabat Fungsional Pemgantar Kerja di seluruh Indonesia. Terdiri dari 167 Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kemnaker, 182 dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 126 dari Disnaker provinsi dan 197 orang Disnaker Kabupaten/Kota.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah