Hari Bhayangkara ke-75 Untuk Polri Pada Kamis 1 Juli 2021, Berikut Ini Gaji Pokok Pak Polisi dan Bu Polwan

- 1 Juli 2021, 09:17 WIB
Selamat HUT Bhayangkara yang ke-75 Kamis 1 Juli 2021. Selamat buat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian
Selamat HUT Bhayangkara yang ke-75 Kamis 1 Juli 2021. Selamat buat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian /Dokumen puskeu.polri.go.id/

BERITA KBB- Hari Ini, Kamis 1 Juli 2021, menjadi hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Setiap 1 Juli, korp baju cokelat ini memeringati Hari Bhayangkara. Tahun ini merupakan Hari Bhayangkara ke-75.

Dan di artikel ini, Berita KBB akan memberikan informasi mengenai gaji pokok yang diterima Pak Polisi dan Bu Polwan selama dinas di Polri. Dimana dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok anggota Polri.

Atas pertimbangan tersebut, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Mendekati Tamat, Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 1 Juli 2021 Nino Semakin Mantap Menceraikan Elsa Karena Sandwich

Dalam PP ini, pemerintah mengubah lampiran PP No. 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan PP No. 32 Tahun 2015, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP No. 17 Tahun 2019 ini.

Dalam lampiran PP No. 17/2019 itu disebutkan, gaji terendah anggota Polri adalah Rp1.643.500,00 untuk pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun (sebelumnya Rp1.565.200,00).

Sementara gaji tertinggi untuk anggota Polri dalam jajaran Tamtama (dengan pangkat Ajun Brigadir Polisi masa kerja 28 tahun) adalah Rp2.960.700,00 (sebelumnya Rp2.819.500,00).

Baca Juga: Kisah Nyata Amalan Istigfar Pedagang Roti Hingga Bertemu Imam Ahmad

Untuk jajaran Bintara gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Brigadir Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp2.103.700,00 (sebelumnya Rp2.003.300,00).

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah