Saat itu, korban yang masih anak-anak tengah berjalan berdua bersama temannya. Tiba-tiba keduanya dihampiri dua pria yang berboncengan sepeda motor dan langsung merampas telepon genggam yang dipegang korban.
"Pelaku ini berdua menggunakan kendaraan bermotor roda dua, ketika melintas melihat ada anak membawa telepon genggam kemudian dirampas. Setelah itu pelaku kabur dan mencoba menjual hasil kejahatannya di Facebook," ujar Satria dilaporkan Antara.
Baca Juga: 10.022 Persalinan Gratis Disalurkan untuk Masayarakat Bawah, RBC Targetkan jadi RSKIA Berbasis Wakaf
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga kemudian menemukan telepon genggam yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban di media sosial.
"Pemilik mencoba mencari ada yang cocok sesuai tipe dan merek hp tersebut. Setelah itu kami lakukan penyelidikan bahwa benar barang tersebut hasil kejahatan yang dirampas pada peristiwa itu," kata Satria.
Satu pelaku penjambretan kini mendekam di tahanan Mapolsek Cakung. Sementara satu pelaku masih dilakukan pengejaran.***