BERITA KBB - Beberapa waktu lalu, jagat maya dihebohkan dengan video syur seorang wanita bernama Siskaeee yang melakukan tindakan eksibisionis di Yogyakarta International Airport.
Diketahui dari video vulgar yang telah tersebut, Siskaeee memamerkan bagian dada dan alat kelaminnya di depan kamera.
Melihat adanya pelanggaran norma, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Siskaeee di sebuah stasiun di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Diketahui dari video vulgar yang telah tersebut, Siskaeee memamerkan bagian dada dan alat kelaminnya di depan kamera.
Melihat adanya pelanggaran norma, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Siskaeee di sebuah stasiun di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Ada 5 Orang Di malam Peristiwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum : Yosep Tidak Tahu
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Siskaeee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh Siskaeee untuk membuat foto dan video porno.
Polisi berhasil mengamankan pakaian dan aksesoris yang digunakan Siskaeee saat membuat video porno di Yogyakarta International Airport.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Siskaeee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh Siskaeee untuk membuat foto dan video porno.
Polisi berhasil mengamankan pakaian dan aksesoris yang digunakan Siskaeee saat membuat video porno di Yogyakarta International Airport.
Baca Juga: KUASA hukum Yosef Berikan Pernyataan Mengejutkan Publik Pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa?
Barang bukti berupa hard disk kapasitas 600 Gb, handphone, laptop, alat pecut, kamera dan lainnya juga disita oleh polisi.
Dari pemeriksaan yang berkembang diketahui bahwa Siskaeee pernah membuat video panas di beberapa daerah di Yogyakarta.
Dari keterangan yang diungkap oleh pihak kepolisian bahwa Siskaeee telah melakukan bisnis pornografi sejak tahun 2017.
Barang bukti berupa hard disk kapasitas 600 Gb, handphone, laptop, alat pecut, kamera dan lainnya juga disita oleh polisi.
Dari pemeriksaan yang berkembang diketahui bahwa Siskaeee pernah membuat video panas di beberapa daerah di Yogyakarta.
Dari keterangan yang diungkap oleh pihak kepolisian bahwa Siskaeee telah melakukan bisnis pornografi sejak tahun 2017.
Baca Juga: YORIS Bantah Bahwa Pernah Diruqiyah, Kuasa Hukum : Itu Perdamaian Gak Ada yang Namanya Ruqyah
Baca Juga: AYAH Bibi Ardiansyah dan mertua Vanesaa Angel Tuntut Keadilan : Kalau Memang Dia Salah Ya Hukum, Saya Kecewa
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, Siskaeee menjual video syurnya di tujuh situs berbayar.
Adapun video tersebut ia jual di luar negeri salah satunya di Onlyfans.com.
Polisi menyebutkan dari hasil jual video porno di Onlyfans.com Siskaeee meraup untung sebesar 15-20 juta rupiah yang ditekuninya sejak 2017 silam.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, Siskaeee menjual video syurnya di tujuh situs berbayar.
Adapun video tersebut ia jual di luar negeri salah satunya di Onlyfans.com.
Polisi menyebutkan dari hasil jual video porno di Onlyfans.com Siskaeee meraup untung sebesar 15-20 juta rupiah yang ditekuninya sejak 2017 silam.
Baca Juga: Tidak Konsisten Dalam Kesaksian Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Danu
Jika ditotal maka Siskaeee telah mendapatkan keuntungan kotor sejumlah 2 miliar rupiah.
Maka jika dihitung dengan keuntungan bersihnya Siskaeee bisa mendapatkan uang sebesar Rp1.749.511.009 miliar rupiah.
Konten pornografi Siskaeee tersebut saat ini akan dihapus oleh pihak kepolisian.***
Jika ditotal maka Siskaeee telah mendapatkan keuntungan kotor sejumlah 2 miliar rupiah.
Maka jika dihitung dengan keuntungan bersihnya Siskaeee bisa mendapatkan uang sebesar Rp1.749.511.009 miliar rupiah.
Konten pornografi Siskaeee tersebut saat ini akan dihapus oleh pihak kepolisian.***