Daftar PKH Online, Mudah Tanpa Ribet, Langsung Cair Rp 3Juta

- 3 Maret 2022, 11:36 WIB
Ilustrasi penerima bansos: Bansos PKH cair kepada nama yang muncul di link ini, cek dan segera dapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi penerima bansos: Bansos PKH cair kepada nama yang muncul di link ini, cek dan segera dapatkan bantuan hingga Rp3 juta. /Instagram @kemensosri/

 

BERITA KBB - Tertarik Daftar PKH Online dan mendapat bantuan sosial Rp 3Juta? Jika iya maka artikel ini akan mengulas caranya.

Daftar PKH atau program keluarga harapan, saat ini bisa dilakukan melalui cara online hanya lewat HP menggunakan NIK, KK, dan KTP, melalui aplikasi Cek Bansos.

Dilansir berita KBB dari Instagram Kemensos, saat ini perintah memang telah mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan PKH 2022 dan mendapatkan bantuan senilai Rp3.‪000.000‬.

Baca Juga: Sinopsis Dewi Rindu Kamis 3 Maret 2022, Misteri Kebakaran di Tempat Rehabilitasi

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Kamis 3 Maret 2022, Bukti dan Saksi Baru Selamatkan Nana?

Selayang pandang mengenai program PKH telah dimulai sejak tahun 2007, dan diperuntukkan kepada ibu hamil hingga lansia, yang telah didata oleh Kemensos dalam DTKS, sebagai keluarga penerima manfaat.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jika seseorang sudah terdaftar dalam DTKS, maka secara mudah akan bisa mendapatkan PKH atau bantuan sosial khusus keluarga harapan.

Jika Anda ingin terdaftar sebagai DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri secara offline dengan mengunjungi kantor Kelurahan atau desa setempat. Ataupun secara online dengan mendaftar di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Langsung Kuliah Tanpa SMA, Isyana Sarasvati Fast Track di Zaman-ny

Baca Juga: Bebas Setelah 10 Tahun Dibui, Tempat Pertama Yang Dituju Adalah Makam Adjie Massaid

Cara mendaftarkan diri di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos, terbilang sangat mudah. Anda hanya perlu menyiapkan KTP, KK kemudian mendaftarkan diri dalam kolom yang sudah disediakan atau di "Tambahan Usulan" yang tersedia di aplikasi.

Secara otomatis sistem akan mencocokkan nama Anda, beserta NIK dan KK, status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian pengusul sesuai data di DTKS di Kemensos.

Tahap paling akhir adalah Anda hanya tinggal memilih jenis bantuan sosial dari Kemensos. Anda hanya perlu memilih "PKH".

Baca Juga: Cuitan terbaru Uus Terkait Video yang Kembali Viral, Uus: Ngejorokin Gue Seolah Ngancurin Momen Bahagia Orang

Baca Juga: KEREN, di Tengah Gempuran Bitcoin, Apple, Tesla Hingga Google, Emas Tetap Penguasa Kapitalisasi Pasar Dunia

Selanjutnya Jika data Anda sesuai dan berhasil diusulkan, maka nama Anda akan muncul di sana, beserta NIK dan status kesesuaian Dukcapil atau wilayah dengan pengusul KK. Selamat mencoba!***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah