Tersangka Pembuangan Jenazah Di Arcamanik Bandung Adalah Kekasih Korban.

- 8 Maret 2022, 15:15 WIB
ilustrasi tempat pembuangan mayat
ilustrasi tempat pembuangan mayat /Facebook Cimedang Lestari

BERITA KBB- Kombes Pol Aswin Sipayung, Kapolrestabes Bandung menyebut bahwa jasad perempuan yang dibuang di semak-semak di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan korban pembunuhan dengan tersangka kekasihnya sendiri.

Menurutnya, tersangka yang merupakan kekasihnya itu berinisial DG (33). Aswin menduga DG membunuh korban yang bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (21)  dengan cara mencekik leher korban ketika korban sedang tidur.

"Motifnya sementara ini dugaannya adalah cemburu ya, cemburu, mereka sempat cekcok di rumah tersangka," kata Aswin di Polrestabes Bandung, Selasa.

 Baca Juga: Pelatih Baru Kuwait Jadi Ancaman Baru Indonesia Pada Kualifikasi Piala Asia 2023

Aswin menjelaskan bahwa korban dan tersangka baru berpacaran selama dua bulan, DG dan Nanay terlibat perselisihan soal asmara. Berdasarkan keterangan DG, Aswin menyebut diduga hubungan itu terlibat perselingkuhan.

"Kenal dengan korban dan pacaran kurang lebih dua bulan, dan ada motif cemburu antara tersangka dan korban," katanya.

Setelah cekcok, pelaku mengajak Nanay menuju salah satu hotel di kawasan Kosambi, Kota Bandung, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain itu mereka ditemani rekan DG, yakni DP (25) yang menjadi tersangka lainnya.

 Baca Juga: Resep Takjil Sederhana Untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga, Coba Es Cincau Thai

Sesampainya di hotel, Aswin mengatakan mereka mabuk-mabukan hingga Nanay tertidur. Setelah Nanay terlelap, DG lalu mencekik Nanay hingga tewas.

"Kemudian setelah peristiwa dugaan pembunuhan tersebut, mayat korban dibawa oleh kedua tersangka, yaitu DG dan DP, dengan menggunakan sepeda motor, berboncengan tiga," katanya.

Jasad Nanay lantas dibuang oleh kedua tersangka itu di semak-semak dekat perumahan warga yang berada di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

 Baca Juga: Beras Bantuan Berkualitas Buruk Dikembalikan Ke Tempat Kepala Desa Oleh Warga Kab Pasuruan

Adapun jasad Nanay pertama kali ditemukan warga pada Kamis (3/3) pagi. Kemudian jasad Nanay lantas dievakuasi menuju rumah sakit untuk diidentifikasi.

Polisi menduga ini merupakan pembunuhan berencana karena ada sejumlah persiapan yang dilakukan selama peristiwa tersebut berdasarkan keterangan tersangka.

"Kami melihat ada waktu persiapan untuk melakukan tindakan mencekik korban tersebut, dan ini akan kita dalami apakah memang ini bisa dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), dan subsider Pasal 338, dan Pasal 351 ayat 3," Ujarnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah