BERITA KBB - Selain vaksin booster, syarat mudik lainnya adalah pengisian e-HAC.
Pengisian e-HAC wajib dilakukan untuk pemudik dengan semua jenis moda transportasi yakni darat, laut, dan udara.
Lalu, bagaimana cara mengisi e-HAC tersebut? Berikut tahapannya
Baca Juga: Umumkan Hamil, Britney Spears Umumkan Akan Rehat dari Dunia Musik 10 Tahun
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.
3. Klik fitur "eHAC", lalu pilih "Buat eHAC".
4. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan luar negeri.
5. Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi.