BERITA KBB - Peraturan mudik tahun ini disampaikan oleh Kepala Satgas Penanganan Covid-19.
Aturan tersebut berisi larangan agar para pemudik tidak berbicara saat berada di dalam kendaraan.
"Pengembara yang bepergian dengan transportasi umum tidak diperbolehkan berbicara satu arah atau dua arah melalui telepon atau langsung sepanjang perjalanan menggunakan transpor umum mode tasi darat, kereta api, laut, sungai, danau, penyimpangan, dan udara."
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 6 April 2022, Nino Kecewa Tidak Diizinkan Bertemu Reyna
Terkait peraturan ini, masyarakat dihimbau agar tidak berkomunikasi dengan media apapun selama melakukan perjalanan dengan jenis transportasi umum.
Aturan ini telah sesuai dengan Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Selama Pandemi.
Pernyaatan ini memicu riuh komentar warganet.
"Pasti yang bikin peraturan introvert", ujar akun @schachess
" Lama2 gak boleh bernafas nanti," ujar akun nathanlbng.