Putra Siregar dan Rico Valentino Mengeroyok Kondisi Mabuk Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 18 April 2022, 16:59 WIB
Putra Siregar (tengah) tersangka pengeroyokan./antaranews.com
Putra Siregar (tengah) tersangka pengeroyokan./antaranews.com /

BERITA KBB - Bos pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino melakukan pengeroyokan dalam keadaan mabuk.

Putra Siregar dan Rico Valentino yang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan Nur Alamsyah terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Minggu 17 April 2022 mengatakan,  korban pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino bukan seorang pelajar.

Baca Juga: Sosok Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Baru Dilantik Dimata Ajudannya

Korban Nur Alamsyah saat ini berstatus sebagai seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.

"Korban kategorinya mahasiswa atau pelajar ya," katanya.

Kendati demikian, Ridwan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait latar belakang dari korban.

Baca Juga: Resep Bothok Tahu Telur Asin Kreasi Masakan Tahu Untuk Santapan Sahur Agar Tidak Serak

Ridwan hanya menyampaiksn bahwa korban Nur Alamsyah berstatus mahasiswa.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah