Penting! Berikut Aturan Bagi Pemudik Via Jalan Tol, Patuhi Agar Perjalanan Tak Terhambat

- 1 Mei 2022, 07:26 WIB
Ilutrasi Pantauan mudik
Ilutrasi Pantauan mudik /PT Jasa Marga
 

BERITA KBB- Tak ada habisnya membahas mengenai mudik lebaran tahun 2022.

Meski banyak aturan, tetapi tidak menghambat masyarakat untuk bertemu famili.

Justru antusias mudik lebaran tahun ini, sangat membludak karena setelah dua tahun menahan rindu tak bertemu juga bertamu.

Berikut isi Surat Keputusan Bersama Antara Dirjen Hubdat, Dirjen Bina Marga dan Kakorlantas Polri.
 
Baca Juga: Usai Viral Video Mesra Amanda Manopo dan Arya Saloka, Netizen Flashback Ungkapan Billy Syahputra

1. Saat arus mudik dan balik harus dilaksanakan managemen kapasitas ( Jalan) .

.2. Akan dilakukan ganjil-genap dan one way secara bersamaan

3. Pada saat pelaksanaan arus mudik akan dilakukan one way: Dari KM 47 Jakarta Cikampek S/D 414 Kalikangkung Semarang. Berikut jadwalnya
- Kamis : 28 April 2022, mulai pukul 17.00-24.00 WIB
- Jumat : 29 April 2022, mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB
- Sabtu : 30 April 2022, mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB
- Minggu : 1 Mei 2022, mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB
 
Baca Juga: KKN di Desa Penari Menjadi Film Terfavorit Di Bulan April

4. Pada saat pelaksanaan arus balik akan dilakuian one way, berikut jadwalnya :
- Jumat : 06 Mei 2022, mulai pukul 14.00 - 24.00 WIB dari  KM 414 Kalikangkung - KM 47 Jakarta Cikampek

- Sabtu : 07 Mei 2022, mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung - KM 03+500 Halim

- Minggu : 08 Mei 2022, mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung - KM 03+500 Halim

5. Persiapan dan penormalan one way membutuhkan waktu selama 2 jam sebelum atau sesudahnya.

6. Masyarakat dihimbau untuk siap fisik, BBM, e-Toll, Siap makanan agar tidak perlu ke rest area.

Demikian informasi mengenai aturan arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Tetap berhati-hati, utamakan keselamatan bukan kecepatan karena ada yang menunggu untuk segera bertemu.*** 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x