Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka dititipkan PN Situbondo sejak 22 Maret 2022.
Saat itu kondisi Agus sudah tidak 'nyambung' saat diajak komunikasi.
Bahkan, sejak dititipkan di Rutan Situbondo terpidana sulit makan karena sakitnya.
Mengetahui tersangka dalam kondisi sakit, petugas bersama tim dokter lapas memberikan obat serta vitamin, untuk penyembuhannya.
Namun kondisi Agus bukannya membaik tetapi jutru makin parah.***