Penusukan WNA China oleh Teman Kerja Sesama WNA China, Terungkap Motifnya

- 21 Juni 2022, 21:30 WIB
Polisi memaparkan kasus penusukan WNA Cina di Cengkareng.
Polisi memaparkan kasus penusukan WNA Cina di Cengkareng. /

Pelaku LQ terancam dikenakan pasal 353 ayat 2 tentang Penganiayaan berencana dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x