35 Parpol yang Sudah Bisa Akses Sipol Jelang Pemilu 2024, Ada Partai Pilihanmu?

- 6 Juli 2022, 19:10 WIB
 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (28/6/2022)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (28/6/2022) /babelprov.go.id

 
BERITA KBB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah perbaharui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (sipol) menjelang pendaftaran calon peserta pemilu 2024. Jumlah parpol per Rabu (6/7/2022) yang telah mendapatkan akses sebanyak 35 parpol.
 
Anggota KPU, Idham Holik menyampaikan bahwa sudah ada tiga parpol tambahan di tingkat nasional yang memiliki akun sipol, sehingga jumlahnya menjadi 35.
 
Jumlah ini, kata Idham, antara lain 9 parpol (peserta pemilu 2019 yang lampaui presidential threshold) tujuh parpol (peserta pemilu legislatif 2019 tak lampaui presidential threshold), dan 19 parpol (belum pernah menjadi peserta pemilu legislatif 2019).
 
 
Berikut ini data rekapitulasi parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses sipol:
1. Golkar
2. Bhinneka Indonesia
3. Hanura
4. Bulan Bintang
5. Swara Rakyat Indonesia
6. Rakyat Adil Makmur
7. Persatuan Indonesia
8. Demokrat
9. NasDem
10. PDIP
11. PSI
12. PKP
13. Ummat
14. Gelora
 
 
15. Kebangkitan Nusantara
16. Pandu Bangsa
17. PPP
18. Republikku Indonesia
19. PKS
20. Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Garda Perubahan Indonesia
22. Gerindra
23. PAN
24. Negeri Daulat Indonesia
25. Buruh
26. Berkarya
27. PKB
28. Reformasi
29. Kedaulatan
30. Republik
31. Mahasiswa Indonesia
32. Pelita
33. Pemersatu Bangsa
34. Rakyat
35. Damai Kasih Bangsa

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x