BERITA KBB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah perbaharui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (sipol) menjelang pendaftaran calon peserta pemilu 2024. Jumlah parpol per Rabu (6/7/2022) yang telah mendapatkan akses sebanyak 35 parpol.
Anggota KPU, Idham Holik menyampaikan bahwa sudah ada tiga parpol tambahan di tingkat nasional yang memiliki akun sipol, sehingga jumlahnya menjadi 35.
Jumlah ini, kata Idham, antara lain 9 parpol (peserta pemilu 2019 yang lampaui presidential threshold) tujuh parpol (peserta pemilu legislatif 2019 tak lampaui presidential threshold), dan 19 parpol (belum pernah menjadi peserta pemilu legislatif 2019).
Berikut ini data rekapitulasi parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses sipol:
1. Golkar
2. Bhinneka Indonesia
3. Hanura
4. Bulan Bintang
5. Swara Rakyat Indonesia
6. Rakyat Adil Makmur
7. Persatuan Indonesia
8. Demokrat
9. NasDem
10. PDIP
11. PSI
12. PKP
13. Ummat
14. Gelora
15. Kebangkitan Nusantara
16. Pandu Bangsa
17. PPP
18. Republikku Indonesia
19. PKS
20. Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Garda Perubahan Indonesia
22. Gerindra
23. PAN
24. Negeri Daulat Indonesia
25. Buruh
26. Berkarya
27. PKB
28. Reformasi
29. Kedaulatan
30. Republik
31. Mahasiswa Indonesia
32. Pelita
33. Pemersatu Bangsa
34. Rakyat
35. Damai Kasih Bangsa