Usai Kasus Pencabulan Ponpes Shiddiqiyyah, Kali Ini Kasus Serupa Terjadi di Riyadhul Jannah, Polisi Sita Kasur

- 8 Juli 2022, 22:28 WIB
Kasus Pencabulan 3 Ustad terhadap Sejumlah Santriwati, Polisi Geledah Pesantren Riyadhul Jannah Depok
Kasus Pencabulan 3 Ustad terhadap Sejumlah Santriwati, Polisi Geledah Pesantren Riyadhul Jannah Depok /Ilustrasi/Pixabay/ValynPi14/


BERITA KBB-Kasus pencabulan terhadap santriwati terus terjadi. Usai mengemuka kasus pencabulan oleh anak kiai di Ponpes Shiddiqiyyah, kali ini Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus serupa di Ponpes Riyadul Jannah.

Di mana Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok. Penggeledahan tersebut terkait kasus pencabulan tiga ustadz terhadap sejumlah santriwati.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan penggeledahan pesantren tesebut sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," ungkap AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 8 Juli 2022 seperti yang dilansir PMJNews.

Dari penggeledahan di Pesantren Riyadhul Jannah ini, lanjut Jerry, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti, termasuk kasur yang diduga pelaku mencabuli korban.

Kendati begitu, Jerry belum menjelaskan seceara rinci jumlah barang bukti yang disita penyidik.

Baca Juga: Alvandra’s Kitchen, Kreativitas Nguliner Anti Ngadep Tembok

Dia menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan). Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah