Dua Jakmania Ditangkap Karena Keroyok Dan Curi Ponsel Bobotoh, Begini Kronologinya

- 4 Agustus 2022, 20:44 WIB
Kata Polisi Soal Viral Keributan Oknum Bobotoh dan The Jakmania di Stasiun Jatinegara
Kata Polisi Soal Viral Keributan Oknum Bobotoh dan The Jakmania di Stasiun Jatinegara /Twitter

“Tersangka JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya,” ucap Agung.

“Lalu tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak 1 kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” sambungnya.

Baca Juga: Wow, Mantan Pemain Inter Milan Icardi Bercerai dengan Wanda Nara? Bagaimana Nasibnya Sebagai Manager?

“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” tuturnya.

Karena perbuatan kejinya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah