BERITA KBB - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Aziz, mendukung kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengubah istilah RSUD di DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Dia menilai, penggantian istilah itu dapat memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan masyarakat.
Aziz mengatakan, rumah sakit di Jakarta adalah fasilitas publik yang harus selalu ditambah dan dilengkapi fasilitasnya.
Baca Juga: Timsus Polri Telah Memeriksa 42 Saksi, Kini Irsus Membidik Tersangka Lain dalam Kasus Brigadir J
Hal ini tak kalah penting selain mengubah nama atau istilah rumah sakit menjadi rumah sehat.
Aziz menerangkan, pelayanan dan fasilitas rumah sakit di Jakarta saat ini sudah baik.
Namun, karena Jakarta selalu menjadi rujukan maka RSUD di DKI Jakarta harus terus membenahi diri agar menjadi yang terbaik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengubah sebutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Anies berharap, dengan branding rumah sakit menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung pada saat sakit, tetapi juga untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.
Dengan begitu, masyarakat pun menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.***