Napoleon Bonaparte: Skenario Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuat Sendiri Oleh Ferdy Sambo

- 12 Agustus 2022, 13:09 WIB
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) minta hakim gugurkan keterangan saksi korban M Kace, dan Juju Purwantoro (kanan) anggota tim kuasa hukum terdakwa
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) minta hakim gugurkan keterangan saksi korban M Kace, dan Juju Purwantoro (kanan) anggota tim kuasa hukum terdakwa /Nur Aliem Halvaima /Foto dok : Tim Kuasa Hukum Terdakwa / Posjakut
 
 
BERITA KBB - Mantan Kadiv Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte mengapresiasi instansi tempatnya dulu bekerja, yang bersedia mengungkap terang kasus pembunuhan Brigadir J.
 
Hasilnya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan eks Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka dalang utama di balik kematian ajudannya sendiri.
 
Menurutnya, sikap terbuka dan koreksi dari Polri itu sangat kontras.
 
 
Sebab, mereka bersedia melakukan penyelidikan ulang dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.
 
"Dengan pengumuman dua hari lalu (oleh Kapolri) membuktikan bahwa tidak semua polisi itu brengsek. Masih ada polisi yang punya hati nurani," ujarnya.
 
Ia pun mengimbau kepada pihak - pihak lain agar tidak menyampaikan komentar seolah - olah menjadi pihak paling berjasa dalam pengungkapan kasus tersebut.
 
Lebih lanjut Napoleon mengaku tidak mengetahui terlalu banyak soal skenario pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
 
Ia mengaku tahu soal skenario itu juga dari pemberitaan media.
 
 
"Namun, kan kalau mencerna dari pemberitaan di media sudah menyampaikan bahwa skenario itu tidak dibuat oleh Pak Sambo sendiri. Tapi, ada pihak-pihak lain (yang terlibat), penasihat - penasihat (Kapolri) yang katanya belum muncul itu," ujar Napoleon.
 
Oleh sebab itu, ia mendorong agar kepolisian juga memproses pidana pihak yang membuat skenario tersebut.
 
"Supaya jangan jadi kebiasaan lalu membolak - balikan fakta. Kan itu yang terjadi," ujarnya.
 
Ia pun juga mengusulkan kepada Polri untuk mengungkap skenario-skenario lain di peristiwa lainnya. 
 
"Apa saja skenarionya ya publik lebih tahu lah daripada saya," ujarnya lagi.
 
Ketika ditanya apakah skenario di peristiwa lain yang tak masuk akal itu terkait kebakaran besar di gedung Kejaksaan Agung, Napoleon tak bersedia berkomentar banyak.
 
“Komentar saya cuma satu, good point!" ujarnya.
 
Menengok ke belakang, peristiwa kebakaran hebat menimpa Gedung Kejaksaan Agung terjadi pada 2020 lalu. 
 
Ketika itu, Sambo menduduki posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri. Dia lah yang memimpin penanganan perkara tersebut.
 
Ketika dikonfirmasi oleh media pada 24 Oktober 2020 lalu, Sambo menyebut penyebab kebakaran gedung Kejagung bermula dari tiga puntung rokok yang dibuang ke dalam kantong plastik sampah oleh pekerja bangunan di sana.
 
"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan - pekerjaan tersebut memiliki bahan - bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," ujar Ferdy ketika itu.
 
Gara - gara penyidikan tersebut lima pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi di gedung Kejagung menjadi tersangka. 
 
Mandor para tukang bangunan tersebut tak luput ikut jadi tersangka.
 
Namun dalam persidangan, tim kuasa hukum para terdakwa kasus kebakaran gedung Kejagung menilai bukti yang ditunjukan bermasalah.
 
Menurut tim penasihat hukum, salah satu bukti bermasalah adalah puntung rokok yang disebut sebagai penyebab kebakaran.
 
Di sisi lain, Napoleon meminta publik bersabar untuk menanti informasi detail soal motif Sambo yang tega membunuh ajudannya sendiri.
 
Berdasarkan pengalamannya, apabila penyidik sudah menentukan seseorang menjadi tersangka, maka motifnya sudah tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
 
"Jadi, kalau terkait motif, sabar lah. Tapi, Pak Kapolri memang sangat berhati-hati melihat kepastian (motif) karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa," tutur Napoleon.
 
Namun, ia yakin dengan adanya rilis dari Mabes Polri terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menandakan tak semua personel kepolisian brengsek. 
 
"Saya akui memang banyak (personel Polri) yang brengsek, tapi tidak semua," ujarnya.
 
Sementara, dalam keterangan pers pada malam ini, Dirtipidum Bareskrim Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi mengatakan, Sambo membuat pengakuan terkait motif. 
 
Jenderal bintang dua itu terdorong membunuh Brigadir J karena pengawalnya itu sudah melecehkan istrinya saat berada di Magelang. **
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah