Kronologi Penangkapan Irjen Ferdy Sambo Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 13 Agustus 2022, 14:37 WIB
Kronologi penangkapan Irjen Ferdy Sambo hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Kronologi penangkapan Irjen Ferdy Sambo hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J /Viral foto-foto kebersamaan Ferdy Sambo dengan Brigadir J/


BERITA KBB – Berikut kronologi penangkapan Irjen Ferdy Sambo hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lewat artikel di bawah ini.

Irjen Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang kini dinonaktifkan setelah terlibat dalam kasus  pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Semula Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob karena ketidakprofesionalan dirinya dalam hal penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Link Live Streaming PSG vs Montpellier Hari Ini Di Ligue ‪1 2022-2023‬, Live Di Vidio, Klik Link-Nya Disini!!

Diantara pelanggaran prosedural yang dianggap tidak profesional itu adalah dalam hal penanganan TKP atau Tempat Kejadian Perkara yang saat itu berlokasi di Duren Tiga rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, ada dugaan Irjen Ferdy Sambo mengambil bukti lain yang berupa CCTV atau kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

Ingin tahu bagaimana kronologi lengkap penangkapan Irjen Ferdy Sambo hingga ditetapkan sebagai tersangka?

Baca Juga: Cara Menukarkan Tiket Pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang, Cek Kedua Lokasinya Disini

Berikut kronologi penangkapan Irjen Ferdy Sambo hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka yang dirangkum BERITA KBB dari berbagai sumber.

1. Anggota Brimob turun langsung

Sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton turun langsung ke Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dengan menggunakan baju lengkap dan senjata laras panjang, kelima anggota Brimob tersebut langsung menaiki kendaraan taktis yang berada tepat di halaman parkir Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jelang Laga Persib Bandung vs PSIS Semarang, Budiman: Saya Tidak Melihat Kekuatan Lawan

2. Penangkapan Irjen Ferdy Sambo

Pada hari Sabtu, 6 Agustus 2022 mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada siang hari dan melibatkan anggota Brimob yang telah berjaga sebelumnya di Gedung Bareskrim Polri.

3. Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo beredar

Selanjutnya pada pukul 17.45 tiga personel Brimob keluar menuju dia kendaraan taktis yang terparkir dengan didampingi satu mobil bak.

Kemudian mereka keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan yang telah terparkir sebelumnya.

Setelah itu, kabar mengenai penangkapan Irjen Ferdy Sambo pun berhembus di media.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIS Semarang Hari Ini DI BRI Liga 1 2022-2023,Live Di IndosiarDan Vidio

4. Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.

Penangkapan Irjen Ferdy Sambo atas dugaan pelanggaran prosedural seperti tidak profesionalnya dalam menangani lokasi TKP.

Selain itu pengambilan barang bukti lainnya yaitu CCTV yang terpasang di sekitar area TKP.

5. 31 Daftar Personel Polri yang melanggar kode etik

Nama Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu yang masuk dalam daftar personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur.

Selain Irjen Ferdy Sambo, terdapat beberapa personel lainnya yang juga ikut terdampak dalam kasus penembakan Brigadir J.

Secara keseluruhan terdapat 31 orang diantaranya 3 personil (Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR), 24 personil lainnya diduga melanggar kode etik, sementara 4 personil lainnya yang juga dalam pemeriksaan pelanggaran kode etik yaitu tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama).

6. Penetapan tersangka

- Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022. Bharada E merupakan eksekutor penembakan Brigadir J yang menerima perintah dari atasannya.

- Bripka RR menyusul ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 7 Agustus 2022. Sementara Bripka RR juga turut andil dalam kasus penembakan Brigadir J.

- Seorang ART berinisial KM juga ditetapkan sebagai tersangka karena turut andil dalam kasus tersebut.

- Pada Selasa, 9 Agustus 2022 mantan Kadiv Propam Polri dijadikan tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.

- Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa ia telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J pada Kamis, 11 Agustus 2022 demi menjaga marwah dan kehormatan keluarganya.

Demikianlah kronologi penangkapan Irjen Ferdy Sambo hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x