Kapolri Copot Jabatan 24 Personel Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terbanyak dari Divisi Propam

- 24 Agustus 2022, 16:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 24 personel terkait pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 24 personel terkait pembunuhan Brigadir J. /

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah