Kapolri Copot Jabatan 24 Personel Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terbanyak dari Divisi Propam

- 24 Agustus 2022, 16:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 24 personel terkait pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 24 personel terkait pembunuhan Brigadir J. /

BERITA KBB - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 24 personel terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri menerbitkan surat telegram mutasi dan mencopot jabatan 24 personel sebagai tindakan tegas terhadap personel tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa 23 Agustus 2022 menyebutkan 24 personel tersebut dimutasi tekait kasus pembunuhan Brigadir J ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
“(Semua dimutasi) ke Yanma Polri,” katanya.

Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan personel Polri.

Dari hasil pemeriksaan, 24 personel  diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Dedi.

Mutasi dan pencopotan jabatan 24 personel Polri itu tertuang dari Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022.

Mereka terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi.

Lima berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x