Bharada E Membuka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J karena Kecewa, Irjen Ferdy Sambo Janjikan SP3

- 25 Agustus 2022, 21:26 WIB
Bareskrim Polri tetapkan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Bareskrim Polri tetapkan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J. /

BERITA KBB - Bharada Richard Eliezer (RE atau E) akhirnya membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Bharada E yang menjadi salah satu pelaku membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena kecewa pada Irjen Ferdy Sambo yang berjanji mengeluarkan SP3.

Namun, hal itu tidak terjadi sehingga Bharada E sangat kecewa, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ternyata pada saat itu saudara Bharada E mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Untuk diketahui, awalnya Brigadir J disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis 4 Agustus 2022.

Polri menyatakan kronologi itu dibuat Irjen Ferdy Sambo untuk menutup peristiwa yang sebenarnya.

Keterangan yang disampaikan Bharada E akhirnya mematahkan alibi atau skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo.

"Namun ternyata faktanya Bharada E tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Bharada E menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu," kata Sigit.

Tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E meminta didampingi pengacara baru dan menolak bertemu Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x