Pemecatan Ferdy Sambo Layak Diterima, Kamaruddin Sebut FS Merusak Norma dan Kedisiplinan Polri

- 21 September 2022, 12:45 WIB
Sosok Kamaruddin Simanjutak Tak Gentar Hadapi Ferdy Sambo, Meski ada Pengalaman Pahit: Istri dan Anaknya Pernah Dibakar  Hidup Hidup
Sosok Kamaruddin Simanjutak Tak Gentar Hadapi Ferdy Sambo, Meski ada Pengalaman Pahit: Istri dan Anaknya Pernah Dibakar  Hidup Hidup /PMJ News/
 
 
BERITA KBB - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya resmi dipecat Polri lewat putusan Sidang Komisi Banding yang digelar pada hari Senin 19 September 2022. 
 
Banding Ferdy Sambo terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak Polri.
 
Menanggapi putusan tersebut, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendukung keputusan Polri. Ia menilai, putusan tersebut sudah bagus dan tepat.
 
 
“Itu sudah sangat bagus atau tepat. Karena polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan, kan gitu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi.
 
Kamaruddin menjelaskan, pemecatan Ferdy Sambo layak diterima karena banyak anak buahnya yang juga terseret. 
 
Hal tersebut yang menjadikan kasus ini nahas bagi mereka yang dipecat Polri.
 
“Kenapa saya bilang banci? Karena dia menyeret begitu banyak polisi terlibat, kasihan kan keluarga polisi yang lain. Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan,” ujar Kamaruddin.
 
 
Apalagi, menurutnya Kadiv Propam merupakan garda terdepan dalam membina disiplin Polri. 
 
Dengan posisi itu, Ferdy Sambo mencoreng tatanan hukum dan kedisiplinan Polri.
 
“Terbukti begitu banyak yang terseret atau ter-suspect karena perbuatan dia. Jadi dia itu pengecut,“ ujarnya.
 
Alih - alih menunggu permohonan maaf, Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo malah terus melakukan fitnah terhadap Brigadir J lewat tuduhan atas peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
 
“Kemudian dia tidak meminta maaf dan tidak menyesali perbuatannya membunuh. Tetapi dia terus menciptakan obstruction of justice dan alibi - alibi palsu. Termasuk memfitnah almarhum, memperkosa istrinya padahal istrinya tidak diperkosa,” ujarnya.***
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x