Amerika Serikat Bakal Legalkan Kepemilikan Ganja

- 7 Oktober 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay

BERITA KBB - Amerika Serikat bakal memperbolehkan warganya menggunakan ganja. Pasalnya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden bakal menghapus hukuman pidana terkait pemilikan dan penggunaan ganja.

Begitu juga dengan pengampunan para warga AS yang didakwa atau menjalani proses hukum karena kedapatan memiliki dan menggunakan ganja.

"Saya mengampuni semua pelanggaran federal sebelumnya atas kepemilikan ganja sederhana," ujar Biden dalam pernyataan Twitter pada Jumat 7 Oktober 2022.
 
Baca Juga: Daftar Rating Sinetron Jumat, 7 Oktober 2022, Ikatan Cinta Nomor Berada di TOP 2

Biden juga menyebutkan, tidak ada seorang pun yang seharusnya dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki mariyuana.

Apalagi warga yang telah didakwa atas  hukuman kepemilikan mariyuana ini kesulitan mendapatkan pekerjaan, rumah, dan kesempatan belajar.
 
Baca Juga: Profil Howard Timotius Palar, Bos Indomaret Meninggal Dunia Tertabrak Truk

Kebijakan  ini diharapkan bisa menjadi penghilangan beban bagi warga yang telah didakwa atas kepemilikan dan pengunaan ganja.

Biden juga meminta Jaksa Agung untuk mengecek kembali klarifikasi mariyuana di bawah undang-undang. Karena saat ini, mariyuana atau ganja setara dengan heroin, pun lebih parah dari fentanyl.

Penulis: Tim Berita KBB 04



 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x