Ferdy Sambo Cs Segera Menjalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- 10 Oktober 2022, 23:41 WIB
Ferdy Sambo segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Net/

BERITA KBB - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs segera menjalani persidangan.

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs, Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB," tulis SIPP PN Jaksel, Senin 10 Oktober 2022.

Tersangka pembunuhan Brigadir J yang akan segera disidang pekan depan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.

Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili kasus pembunuhan Brigadir J.

"Persidangan untuk Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin 10 Oktober 2022.

Sementara anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sementara Ferdy Sambo mengaku menyesal terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri itu juga meminta maaf kepada orang tua (ortu) Brigadir J.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x