Lesti Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Oleh Sang Suami, Billar. Pihak Polisi Berlakukan Restorative Justice

- 14 Oktober 2022, 20:42 WIB
Lesti Mencabut Laporan KDRT yang Dilakukan Oleh Sang Suami, Billar. Pihak Polisi Berlakukan Restorative Justice Dalam Kasus KDRT Lesti
Lesti Mencabut Laporan KDRT yang Dilakukan Oleh Sang Suami, Billar. Pihak Polisi Berlakukan Restorative Justice Dalam Kasus KDRT Lesti /

 

 
BERITA KBB - Aktris Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Sebelumnya, Polisi telah resmi menetapkan tersangka dan menahan Rizky Billar.
 
Lesti mencabut laporan KDRT tersebut dengan alasan Rizky Billar masih orang tua sah dari anaknya. Tidak hanya itu, Rizky juga telah mengakui perbuatannya tersebut.
 
"Alasannya anak saya karena bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya," ujar Lesti di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Jumat 14 Oktober 2022.
 
 
Sebelum memutuskan untuk mengakhiri perseteruannya dengan Rizky Billar, Lesti terlebih dahulu berdiskusi dengan keluarga besarnya. Ia pun memastikan jika Billar tidak akan mengulangi perbuatannya.
 
"Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi bahkan sudah dituangkan di perjanjian dan beliau memohon dan meminta pada orang tua untuk minta maaf, orang tua saya memaafkan alhamdulillah," ujar Lesti.
 
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan karena Rizky sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka tidak serta - merta Rizky bebas. 
 
 
Rizky Billar harus menunggu tahapan pencabutan surat penahanan dari pihak kepolisian.
 
"Mekanisme kerja ini kita harus jalani punya proses misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi restorative justice (RJ)," ujar Nurma saat dikonfirmasi, pada hari Jumat 14 Oktober 2022.
 
"RJ kita kedepankan di sini, tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja," sambungnya.
 
Nurma menjelaskan, perdamaian antara Rizky dan Lesti telah dilakukan, namun polisi belum dapat mengeluarkan Rizky secara bebas dari tahanan. 
 
Sebab, Nurma memaparkan bahwa pihaknya punya mekanisme yang harus tetap dijalani oleh Rizky Billar.
 
"Iya kita punya sistem, kita punya aturan kalau tiba - tiba langsung, oh selesai oh cabut pulang ya, gak begitu juga," ucap Nurma.
 
"Ini kita bisa lakukan RJ. Rj mengedepankan keadilan judulnya kedua belah pihak," tambah Nurma.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x