Ketua Umum PSSI dan Jajarannya Diminta Mundur, sebagai Pertanggungjawaban Moral Tragedi Kanjuruhan

- 14 Oktober 2022, 23:28 WIB
TGIPF mrekomendasikan Ketua Umum PSSi mundur./antaranews.com
TGIPF mrekomendasikan Ketua Umum PSSi mundur./antaranews.com /

 

BERITA KBB - Ketua Umum PSSI diminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mundur.

TGIPF merekomendasikan Ketua Umum PSSI mundur terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa 132 orang, Sabtu 1 Oktober 2022.

Tidak hanya Ketua Umum PSSI, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga merekomendasikan jajaran pengurus PSSI didesak mundur.

Ketua Umum PSSI diminta mundur tertuang dalam surat rekomendasi TGIPF yang dirilis, Jumat 14 Oktober 2022.

Ada 12 rekomendasi TGIPF yang salah satunya ditujukan kepada PSSI.

Adapun rekomendasi laiinya ditujukan selain di antaranya kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panpel, Polri, dan Suporter.

Dalam poin pertama rekomendasi TGIPF, tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD itu langsung meminta PSSI berbenah.

Rekomendasi TGIPF salah  satunya meminta agar ketua umum dan jajarannya, dalam hal ini Komite Eksekutif, mundur dari PSSI.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun dalam negara memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri,” katanya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x