Pernyataan Kadiv Humas Polri Dinilai Melukai Perasaan Publik, Kini Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelajaran Polri

- 13 Oktober 2022, 07:37 WIB
Terkuak! Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa Dalam Tragedi Kanjuruhan
Terkuak! Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa Dalam Tragedi Kanjuruhan /Instagram Arema FC/
 
 
BERITA KBB - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, yang mengeluarkan pernyataan penyebab korban tewas tragedi Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen.
 
"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," ujar Santoso dalam keterangan tertulis, pada hari Selasa 11 Oktober 2022.
 
Santoso mengatakan pernyataan Kadiv Humas Polri seakan - akan membenarkan penggunaan gas air mata ketika polisi mengamankan laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
 
 
"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan," ujar anggota Fraksi Demokrat itu.
 
Santoso menyebut pernyataan Irjen Dedi yang menyatakan gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.
 
"Itu akan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat yang sedang berduka, atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan," ujarnya.
 
Santoso mengatakan tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa itu harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa.
 
Sebelumnya, Polri menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernapasan, dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.
 
 
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 10 Oktober 2022.
 
Dedi menjelaskan saat ia berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang bersama Forkopimda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan, tidak ada satu pun dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban, baik yang meninggal dunia maupun luka - luka, menyebutkan penyebab kematian korban akibat gas air mata.
 
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak - desakan, terinjak - injak, bertumpuk - tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ujar Dedi.***
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x