AKBP Ari Cahya Lolos Dari Skenario FS, Acay: Saya Sedang di Bali Saat Diminta Ambil CCTV di TKP

- 28 Oktober 2022, 07:44 WIB
Dalam Persidangan terdakwa Ferdy Sambo
Dalam Persidangan terdakwa Ferdy Sambo /. //Tangkapan layar YouTube/Polri TV Radio/
 
 
BERITA KBB - Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) 'lolos' dari skenario mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
 
Diketahui, Acay merupakan salah satu anggota dari tim CCTV pada kasus KM 50 Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020.
 
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo melalui mantan Karo Paminal, Brigjen Hendra Kurniawan, sempat menghubungi Acay untuk mengambil CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian pembunuhan. 
 
 
Namun, Acay saat itu tengah berada di Pulau Bali.
 
"Betul. Saya sampai di Bali sekitar pukul 1 siang. Setelah posisi sedang di bagasi, saya ditelepon (oleh Hendra Kurniawan)," ujar Acay dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Rabu 25 Oktober 2022.
 
Dalam dakwaan Hendra Kurniawan, diketahui Acay mengalihkan tugas tersebut kepada anggotanya, Irfan Widyanto. 
 
 
Hendra kemudian meminta Acay berkoordinasi dengan Agus Nurpatria untuk melaksanakan perintah Ferdy Sambo.
 
Adapun dalam persidangan, Acay juga mengaku sempat diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk membantu mengangkat jenazah Brigadir J ke dalam ambulans.
 
"Cay, tolong bantu angkat jenazah," ujar Sambo seperti ditirukan Acay dalam persidangan tersebut.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x