Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan Mengaku Hanya Mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga

- 27 Oktober 2022, 21:00 WIB
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan mengakui mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan mengakui mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. /

BERITA KBB - Mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan mengakui mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, Brigjen Hendra Kurniawan mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tugas dari Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan juga mengaku tidak tahu siapa yang menyalin dan menonton CCTV tersebut.

Hal itu diungkapkan Brigjen Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Kompol Aditya Cahya Sumonang selaku pelapor perusakan barang bukti elektronik.

Setelah itu, terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan yang ditanya hakim terkait keterangan mengatakan, dirinya tidak mengetahui yang menyalin dan menonton CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.

Dia mengaku hanya diperintah Ferdy Sambo untuk mengecek dan mengamankan CCTV Duren Tiga.

"Kami tidak pernah tahu siapa yang meng-copy-nya, kemudian siapa yang menontonnya. Kami dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk cek dan amankan CCTV, cuman sebatas itu saja," kata Hendra.

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus didakwa bersama Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x