Untuk menghindari keributan lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan kedua pihak yang berselisih paham dan dibawa ke kantor polsek.
lanjut, Agung menyampaikan kepada rekan pengemudi ojol untuk mempercayakan kepolisian, bahwa kasus ini dalam proses hukum di Polsek Setiabudi.
"Percayakan kepada kami untuk proses hukum," tutur Agung.
Selain itu, Kapolsek Setiabudi Kompol Agung Permana mengimbau para pengemudi ojol agar tidak terprovokasi dengan berita yang beredar di luar yang dapat menimbulkan kegaduhan. ***