Tegaskan Jika Diperintah Ferdy Sambo, Richard Eliezer: Nanti Kamu yang Bunuh Yosua, Ya!

- 6 Januari 2023, 09:45 WIB
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Mengaku Ucap 'Siap' Ketika Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kamis (5/1/2023).
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Mengaku Ucap 'Siap' Ketika Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kamis (5/1/2023). /Foto: Tangkapan Layar/Humas PN Jakarta Selatan./
 
 
BERITA KBB - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menegaskan bahwa dirinya diperintah Ferdy Sambo membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia meyakini bahwa eks Kadiv Propam itu tak memerintah hanya untuk menghajar Yosua.
 
Hal itu ia ungkap saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 5 Januari 2023.
 
Kesaksian Bharada E bermula saat menceritakan awal mula Ferdy Sambo memanggilnya untuk datang ke lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan. Perintah itu datang dari Ricky Rizal yang membisik Yosua bahwa dirinya dipanggil Sambo.
 
 
Richard kemudian naik, sesampainya di lantai tiga, ia pun duduk di bangku di samping sofa yang diduduki Sambo dan Putri Candrawathi. Saat itu Sambo sudah dalam keadaan menangis.
 
Eks Kadiv Propam itu pun langsung menanyakan soal peristiwa Magelang. Namun Richard mengaku tidak mengetahui.
 
Sambo akhirnya menceritakan peristiwa Magelang bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua. Saat itulah, Sambo sudah memiliki niatan untuk membunuh Brigadir J.
 
"Nggak ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," ujar Bharada menuturkan ulang pernyataan Ferdy Sambo.
 
Mendengar pernyataan Ferdy Sambo, Bharada E mengaku tak percaya dan kaget. Sambo kemudian mengubah posisi duduknya yang mendekat ke Bharada E.
 
"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad," sebutnya.
 
Mendengar keterangan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertegas keterangan Bharada E dengan melontarkan pertanyaan mengenai perintah yang diberikan Ferdy Sambo.
 
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Wahyu.
 
 
"Bukan hajar?" timpal hakim.
 
"Bukan Yang Mulia," tegas Bharada E.
 
"Back up?" tanya hakim menegaskan.
 
"Tidak ada Yang Mulia," sebut Bharada E.
 
"Tidak ada, perintahnya jelas?" tanya hakim lagi.
 
"Jelas yang mulia," sebut Bharada E.
 
"Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" tegas hakim.
 
"Siap Yang mulia," ujar Bharada E.
 
Sebelumnya, Sambo menegaskan bahwa dirinya tak pernah memerintahkan Bharada E untuk membunuh Yosua. 
 
Di Duren Tiga pun ia pastikan hanya memerintahkan Bharada E hanya untuk menghajar Yosua.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x