Ngaku Dijebak dengan Pertanyaan JPU, Kuat Ma'ruf: Jangan Diputar - Putar Pak! Yang Ada Mumet Saya Disini

- 11 Januari 2023, 05:30 WIB
Kuat Ma'ruf tengah menjalani persidangan lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin 5 Desember 2022.
Kuat Ma'ruf tengah menjalani persidangan lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin 5 Desember 2022. /PMJ NEWS
 
BERITA KBB - Terdakwa Kuat Ma’ruf merasa dijebak dengan pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU). 
 
Hal itu disampaikan Kuat saat ditanya jaksa kelaziman upah Rp500 juta dari Ferdy Sambo karena telah mengantar Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta dengan selamat.
 
Sopir keluarga Sambo itu menyebut pertanyaan jaksa adalah jebakan Batman. Ia pun meminta jaksa untuk bertanya langsung ke poin pertanyaan dan memintanya agar tidak memutar pertanyaan.
 
Pernyataan itu meluncur dari mulut Kuat menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 9 Januari 2023.
 
 
“Wajar gak saudara hanya diminta oleh Ferdy Sambo untuk berterimakasih mengantar dari Magelang le Jakarta dan diberikan uang 500 juta, lazim, wajar gak menurut saudara?” tanya jaksa.
 
“Tadi sudah saya jawab, saya bingung,” jawab Kuat.
 
“Saya cuma nanya lazim atau tidak?”
 
“Saya belum pernah,” ujar Kuat.
 
“Wajar atau tidak? Bukannya belum pernah. Ini kan yang Anda rasakan,” ujar jaksa.
 
Mendengar pertanyaan jaksa, penasihat hukum Kuat Ma’ruf melakukan interupsi dan sebut pertanyaan jaksa menggiring pendapat Kuat Ma’ruf.
 
“Sebentar penasihat hukum, lanjutkan jaksa penuntut umum,” jawab Hakim.
 
 
“Bukan, keterangan saudara kan apa yang ia lihat, ia rasakan. 189 KUHP baca ya,” ujar jaksa ke penasihat hukum.
 
Hakim kemudian menengahi dan meminta jaksa untuk melanjutkan pertanyaan.
 
“Iya sudah diperbolehkan, penasihat hukum ditolak jawabannya ya,” ujar jaksa.
 
Jaksa pun kembali bertanya ke Kuat Ma’ruf soal wajar tidaknya upah Rp500 juta dari Ferdy Sambo.
 
“Gak wajar,” ujar Kuat.
 
“Hanya untuk mengantar Magelang ke Jakarta diberikan Rp500 juta gak wajar?”
 
“Iya,” ujar Kuat.
 
“Jadi yang di benak Anda apa saat itu? Ini kan terkait apa yang Anda rasakan.”
 
“Itu kan saat setelah kejadian,” ujar Kuat.
 
“Iya apa yang Anda rasakan?”
 
“Saya tuh kalau ditanya orang udah gak pernah nyambung, jadi pikir saya ini lagi ada masalah kayak gini kok malah becanda pada saat itu,” ujar Kuat.
 
“Becanda karena apa kan ini ada rangkaian peristiwa?”
 
“Itu dia, saya kan stres pak,” ujar Kuat.
 
“Iya coba sekarang kan setelah Anda memproses, ini uang untuk apa sih?”
 
“Saya gak mudeng,” ujar Kuat yang kemudian mengundang tawa hadirin.
 
“Ya sekarang kan Anda sudah tenang nih,” ujar jaksa.
 
“Sekarang gak ada tenangnya, apalagi di penjara pak,” ujar Kuat.
 
“Jadi sampai sekarang saudara gak pernah berpikir jernih?”
 
“Gak pernah berpikir jernih,” jawab Kuat.
 
“Jadi keterangan saudara saat ini?”
 
“Saudara jaksa silakan nanti disampaikan dalam tuntutan,” ujar Hakim memotong jaksa.
 
“Baik,” ujar jaksa.
 
Pada momen inilah, Kuat merasa dijebak oleh pertanyaan jaksa.
 
“Bapak ini kalau nanya ke saya jebakan batman nih, jangan diputer - puterlah pak, langsung tembak aja, jeger apa gitu loh,” ujar Kuat kembali mengundang tawa hadirin sidang.
 
“Oke,” jawab jaksa.
 
“Silahkan ganti pertanyaan saudara jaksa,” kata Hakim.
 
“Saya lanjutkan yang mulia,” ujar jaksa.
 
“Yang ada mumet saya di sini,” sambung Kuat.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x