Pemerintah Terus Berkomitmen Dorong RUU PPRT Disahkan

- 30 Januari 2023, 17:24 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang /Istimewa/

Baca Juga: Mau Baca Buku Sambil Santai di Kota Bandung? Disini Tempatnya

"Penempatan oleh lembaga yang tak berijin inilah yang menimbulkan potensi human trafficking. Di antaranya tak ada perjanjian kerja, perlakuan tak baik dari pemberi kerja, pemotongan gaji, perekrutan pekerja di bawah usia 18 tahun, dan lainnya, " katanya.

 

Haiyani menambahkan melalui RUU PPRT ini dan komitmen semua pihak, maka pemerintah akan memberikan hadiah kepada PRT. "PRT adalah manusia biasa dan akan melahirkan generasi yang dibutuhkan negara untuk menjadi generasi yang kuat dan kokoh karena perlindungan dilakukan secara baik dan benar, " ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x