Kebijakan Menyimpang Penekanan Laju Inflasi, Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Tak Tepat!

- 6 Februari 2023, 11:37 WIB
Kebijakan Menyimpang Penekanan Laju Inflasi, Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Tak Tepat!
Kebijakan Menyimpang Penekanan Laju Inflasi, Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Tak Tepat! /
 
 
BERITA KBB - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda, Aji Sofyan Effendi menanggapi kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pada 1 Februari 2023. 
 
Ia beranggapan bahwa momentum kenaikan harga BBM nonsubsidi ini dinilai tidak tepat di saat pemerintahan sedang berupaya keras untuk menekan laju inflasi di Indonesia.
 
Kebijakan ini tentu akan berpengaruh terhadap kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasar publik. 
 
 
Oleh sebab itu, lembaga eksekutif di tingkat daerah harus terus berusaha melakukan pengendalian harga dan inflasi menjelang puasa dan lebaran.
 
“Terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi, saya melihat sedikit banyak akan berpengaruh terhadap naiknya ongkos komponen angkutan atau transportasi barang dagangan, meskipun yang naik itu adalah BBM nonsubsidi, karena sulit ditakar kendaraan ekspedisi mana yang tidak menggunakan,” papar Aji Sofyan di Samarinda, Kamis 2 Februari 2023.
 
Aji sofyan mengatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah itu tentu menyimpang dari upaya penekanan laju inflasi di Indonesia. 
 
Sebab, tanpa naiknya harga produk BBM saja, laju inflasi sudah bisa terjadi apalagi jika ada kenaikan.
 
Dengan adanya isu kenaikan BBM nonsubsidi, para pelaku bisnis distributor dapat memanfaatkannya untuk menaikkan harga barang yang di antaranya sembako untuk masyarakat.
 
“Di dalam proses produksi barang, distribusi, sampai barang tersebut berada di pasar-pasar publik, komponen angkutan barang memakan 25 persen sampai 30 persen, sehingga inilah salah satu formula yang digunakan dalam menentukan harga pokok penjualan,” ujarnya.
 
Klasifikasi kendaraan besar seperti truk yang menggunakan atau tidak menggunakan BBM nonsubsidi sulit untuk ditakar. 
 
Kendaraan besar tersebut yang berasal dari korporasi besar yang menggunakan BBM nonsubsidi beralasan untuk efisiensi waktu pengisian bahan bakar.
 
Dalam menjalankan usahanya, para distributor pandai dalam membaca situasi termasuk momentum kenaikan harga BBM yang dimanfaatkan sebagai momen untuk menaikkan harga barang kebutuhan pokok. 
 
Apalagi, sudah mendekati bulan puasa dan lebaran yang membuat kenaikan harga barang sulit dikendalikan.
 
 
Aji mengatakan yang paling rentan adalah adanya permainan dari para pengepul yang seenaknya memanfaatkan kebijakan tersebut, meski pada faktanya mereka menggunakan BBM yang bersubsidi.
 
“Kemungkinan harga bahan pokok mulai merangkak naik, karena komponen mode transportasi terpengaruh atas kebijakan kenaikan BBM, meski pun itu nonsubsidi, namun tak menutup kemungkinan sebagian kendaraan angkutan barang menggunakan produk BBM tersebut, melihat panjangnya antrian akan BBM subsidi,” ujarnya.
 
Melansir Antara, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi yang diberlakukan mulai Rabu, 1 Februari 2023. 
 
Terdapat dua jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.
 
Pertamina beralasan kenaikan tersebut merupakan bentuk penyesuaian berkala penetapan harga BBM non subsidi yang sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
 
Dalam penetapannya, Pertamax Turbo mengalami kenaikan seharga Rp800 per liter menjadi Rp14.850 per liter dari Rp14.050 per liter. Sedangkan untuk Pertamina Dex berada diangka Rp16.850 per liter naik dari Rp16.750 per liter.
 
Walaupun begitu, harga produk BBM Pertamina dapat dikatakan paling kompetitif dibanding perusahaan lain. 
 
Harga tersebut sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau batas atas pada periode Februari 2023.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x