Ferdy Sambo Dihukum Mati, Hakim Ungkap Poin Memberatkan, Termasuk Berbelit-Belit, Tidak Mengakui Perbuatannya

- 14 Februari 2023, 10:30 WIB
Jenderal Pol. Ferdy Sambo saat mendengar amar putusan majelis hakim yang akhirnya menjatuhkan pidana mati.
Jenderal Pol. Ferdy Sambo saat mendengar amar putusan majelis hakim yang akhirnya menjatuhkan pidana mati. /PMJ News/Denpasar Update

Sementara itu, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: www.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x