Viral Manusia Tinggal di Atas Pohon selama 2 Tahun di Kota Malang, Gubuk Dieksekusi Satpol PP

- 27 Maret 2023, 17:29 WIB
Viral Manusia Tinggal di Atas Pohon selama 2 Tahun di Kota Malang, Gubuk Dieksekusi Satpol PP
Viral Manusia Tinggal di Atas Pohon selama 2 Tahun di Kota Malang, Gubuk Dieksekusi Satpol PP /artikel.rumah123.com

BERITA KBB - Rumah menjadi tempat untuk berteduh, namun harga properti yang fantastis dan tak semua orang bisa membelinya membuat dua orang warga Malang harus tinggal di atas pohon.

 

Dua orang warga Malang yang tinggal di atas pohon tersebut dirahasiakan identitasnya.

Gubuk yang dibangun di atas pohon itu menjadi tempat tinggal mereka selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Deretan Artis yang Menikah Maret 2023, Ada Anak Konglomerat hingga Atlet Terkenal

Rumah pohon itu menjadi tempat bernaung keduanya, tak ada yang tahu jika ada rumah di atas pohon beringin yang terletak di Jl. Raya Langsep itu.

Hanya warga sekitar yang mengetahuinya, sebab dilihat dari Masjid yang tak jauh dari rumah pohon itu, gubuk ini nampak jelas.

Beberapa kali warga menegur mereka berdua agar tidak tinggal di dalam rumah yang mereka bangun di atas pohon itu.

 

Baca Juga: Motor Listrik Honda U GO GT Resmi Diluncurkan di China, Berikut Harga Juga Keunggulannya!

Namun ternyata mereka tak bergeming, sampai akhirnya berita mengenai warga Malang yang tinggal di atas pohon ini viral di media sosial.

Keberadaan rumah di atas pohon yang dijadikan tempat tinggal 2 warga Malang ini pun disorot banyak orang.

Satpol PP Kota Malang akhirnya turun tangan, mereka mendatangi lokasi gubuk yang dibangun di atas pohon beringin tersebut.

Baca Juga: Istri Pegawai Ditjen Hubla Pamer Kekayaan, Kemenhub: Tentu Akan Diambil Tindakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Gubuk tersebut berhasil dibongkar dan ditertibkan oleh Satpol PP Kota Malang pada Sabtu, 25 Maret 2023 karena dianggap mengganggu fungsi pohon.

Hingga detik ini, penghuni rumah pohon tersebut belum ditemukan. Pembongkaran terjadi saat gubuk dalam kondisi kosong.***

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x