Bantah Jadi Pembisik di Kasus Kekasih Mario Dandy, Amanda Dicecar 13 Pertanyaan Oleh Penyidik!

- 27 Maret 2023, 22:52 WIB
Bantah Jadi Pembisik di Kasus Kekasih Mario Dandy, Amanda Dicecar 13 Pertanyaan Oleh Penyidik!
Bantah Jadi Pembisik di Kasus Kekasih Mario Dandy, Amanda Dicecar 13 Pertanyaan Oleh Penyidik! /PMJ News
 
BERITA KBB - Anastasia Pretya Amanda alias APA, 19, disidik Polda Metro Jaya setelah sebelumnya melaporkan mantan pacarnya Mario Dandy Satrio atas tuduhan fitnah penganiayaan berat oleh Cristalino David Ozora. Dia tidak terima karena disebut pembisik.
 
Pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan kliennya mendapat 13 pertanyaan dalam kasus tersebut. Secara umum, ia ditanya soal dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya.
 
Enita memastikan Amanda menjawab semua pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya. 
 
 
"Penyidikan berjalan seperti biasa, jadi kami menanyakan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik itu apa," ujarnya, Senin, 27 Maret 2023, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
 
"Saat itu mulai terasa ada fitnah, menanyakan kapan, apa, di mana media, lalu ikut melawan polisi selatan," ujarnya.
 
Selain itu, Enita mengaku kerugian besar dialami Amanda karena terlibat dalam kasus penyerangan serius Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy.
 
 
Menurutnya, Amanda mengalami tekanan psikologis karena selalu berada di pojok Mario Dandy.
 
"Jadi cukup shock juga. Lalu ada berita, yang selalu ada, kan? Pengacara yang selalu meledakkan bendungan. Jadi ya ada tekanan psikologis pada saya, tentu itu otomatis," tutupnya.
 
Sebelumnya, Amanda membantah memberi tahu Mario Dandy bahwa kekasihnya AG dicabuli oleh David.
 
Pada 30 Januari 2023, Mario Dandy dan Amanda bertemu. Enita mengatakan, saat itu kliennya sedang bersama teman - temannya di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
 
Kemudian Mario Dandy memasuki ruang makan dan terjadi percakapan di antara mereka. 
 
Dia mengatakan, pertemuan 30 Januari 2023 itu merupakan pertemuan rutin dan tidak ada penyebutan pengalaman Kejaksaan Agung.
 
 
"Kami bantah keras bahwa rapat 30 Januari itu hanya rapat biasa, jadi tidak ada pembahasan sikap AG dalam hal seperti itu, dalam hal buruk, tidak sama sekali," ujarnya.
 
Namun, kata dia, pengacara para tersangka kerap menuding kliennya melakukan hal-hal yang tidak baik. Karena itu, pihaknya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya.
 
"Oleh karena itu, karena terlalu berlebihan, tuduhan itu menyudutkan Amanda dan kemana-mana, jadi pengacara kami menggunakan cara hukum, hak hukum Amanda untuk melaporkan melalui pengacaranya apa yang dilakukan MDS, dan lain-lain," ujarnya.
 
Amanda diketahui telah melaporkan mantan kekasihnya Mario Dandy Satrio, 20 tahun, dan tersangka lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini semakin memperluas pelecehan serius terhadap David Ozora.
 
Enita Edyalaksmita mengatakan pihaknya melaporkan Mario Dandy dan tersangka lainnya sejak Selasa 14 Maret 2023. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
 
“Sampai hari ini LP (laporan) kemarin 14 Maret kami mau tanya, ternyata laporan kami sudah sampai perkembangan, laporan sudah sampai Jatanras,” ujarnya.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x