Pihak Terjaring OTT KPK di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng Diperiksa, Status Diumumkan Setelah 1 x 24 Jam

- 13 April 2023, 10:01 WIB
Berikut kabar terkini mengenai 4 orang yang terjaring OTT KPK di Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah, KPK akan tentukan status setelah 1 x 24 jam.
Berikut kabar terkini mengenai 4 orang yang terjaring OTT KPK di Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah, KPK akan tentukan status setelah 1 x 24 jam. /

Berita KBB - 4 orang yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK di DKI Jakarta, Rabu 12 April 2023.

“4 orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang membenarkan kabar tersebut, seperti dikutip dari Antaranews pada Rabu ini.

Ali Fikri mengungkapkan, para pihak yang terjaring OTT KPK di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng pada Selasa 11 April 2023 itu akan segera diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Viral! Pengemudi Ojek Online Dipukul Orang Tak Dikenal, 'Geng Hijau' Langsung Datangi Rumah Pelaku

4 orang yang terjaring dalam OTT KPK di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng itu, menurutnya terdiri dari pihak penyelenggara negara dan juga swasta.

 

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai (Perkeretaapian, red) DJKA Jawa Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” terang Ali Fikri.

 

Sebelumnya, para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan oleh lembaga antikorupsi Indonesia itu tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 6.02 WIB. Mereka dibawa dengan 4 mobil yang dikawal oleh Patwal dari pihak kepolisian.

 

Terkait status para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan Selasa kemarin itu, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan segera memberikan keterangan lebih lanjut pada hari ini. “KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam,” imbuhnya.

Baca Juga: Ternyata Mario Dandy Pernah Dibuat 'Keok' Oleh Pria Ini Hingga Terbongkar Kebohongan Agnes Gracia di Sidang

Diberitakan sebelumnya, dalam OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng itu, KPK menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing, sebagai barang bukti.

 

Hingga berita ini ditulis, KPK masih belum mengungkapkan jumlah uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah tersebut.

 

Adapun situasi di kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah pasca terjadinya operasi tangkap tangan, tampak lengang dengan gerbang yang tertutup rapat.

 

Per Selasa malam, belum ada segel tanda dilakukannya OTT KPK di kantor yang beralamat di Jalan Prambanan Raya No. 1 A Kota Semarang tepatnya di Perumahan Pasadena Semarang itu.***

 

 

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah