Perpanjang Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Demi Lengkapi Bukti, KPK Minta Saksi Kooperatif

- 4 Mei 2023, 18:06 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, selama 40 hari ke depan.
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, selama 40 hari ke depan. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras

 

"Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik. Dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir," ungkapnya.

 

Selain Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, dalam kasus ini KPK juga menahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal dari Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perkenalkan Toponimi dalam Manajemen Gempa Cianjur di Forum PBB

Sementara dari pihak swasta, KPK menciduk Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi.

 

Para tersangka itu diamankan tim penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 14 April 2023 lalu, atas dugaan pemberian dan penerimaan suap senilai total Rp 924 juta.

 

Tim penyidik KPK menemukan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing antara lain dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, dan baht. Selain itu, 3 pasang sepatu merek mewah berwarna coklat, hitam, dan putih juga diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan itu.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah