Perpanjang Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Demi Lengkapi Bukti, KPK Minta Saksi Kooperatif

- 4 Mei 2023, 18:06 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, selama 40 hari ke depan.
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, selama 40 hari ke depan. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras

Berita KBB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan program Bandung Smart City.

 

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Yana Mulyana dan para tersangka lainnya masih harus meringkuk di sel Rumah Tahanan KPK hingga Selasa 13 Juni 2023 mendatang.

 

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM (Yana Mulyana, red) dan lainnya untuk masing-masing selama 40 hari ke depan," ujar Ali Fikri seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News, Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: Update Kasus Mario Dandy: Penyidikan Dinyatakan P20 dan Ada Tambahan Saksi Hingga David Ozora Kembali Sekolah

Dirinya menjelaskan, perpanjangan masa penahanan para tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City itu, karena pihak KPK masih memerlukan waktu lagi untuk mengumpulkan alat bukti.

 

Selain itu, Fikri mengungkapkan, pihak tim penyidik sudah menyusun jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak untuk bersaksi atas kasus tersebut. Pihaknya berharap para saksi yang dipanggil agar hadir.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x