“Saya ketawa aja, siapa yang bilang saya di Bali,” ujar salah satu tersangka saat diinterogasi petugas saat penangkapan.
Sebelumnya, kedua tersangka menjadi buronan Polda Metro Jaya setelah mereka dilaporkan oleh para korbannya. Pihak kepolisian pun memasukkan si kembar ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak Polda Metro Jaya membutuhkan waktu untuk melacak keberadaan kedua tersangka. Pasalnya, mereka benar-benar bersembunyi dari pengejaran polisi.
“Dia (Rihana dan Rihani, red) benar-benar ngumpet,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga pada Selasa 13 Juni 2023 lalu.
Petugas pun bahkan membuka kemungkinan jika si kembar lari ke luar negeri. Namun, setelah dicek ke pihak imigrasi, mereka belum melarikan diri dari wilayah Indonesia, sehingga keberadaannya dipastikan masih di dalam negeri.***