Berita KBB - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menciduk Rihana dan Rihani, saudara kembar yang jadi tersangka kasus penipuan preorder iPhone belum lama ini. Petugas menangkap mereka di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang Banten, Selasa 4 Juli 2023.
Dilansir PMJ News hari ini, kabar penangkapan Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone ini dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, hari ini.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap. Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya” ujar Hengki Haryadi seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Diketahui, Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone itu tampak santai saat digiring petugas. Bahkan salah satu dari mereka mengaku tertawa saat mendengar ada yang bilang mereka lari ke Bali.
“Saya ketawa aja, siapa yang bilang saya di Bali,” ujar salah satu tersangka saat diinterogasi petugas saat penangkapan.
Sebelumnya, kedua tersangka menjadi buronan Polda Metro Jaya setelah mereka dilaporkan oleh para korbannya. Pihak kepolisian pun memasukkan si kembar ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak Polda Metro Jaya membutuhkan waktu untuk melacak keberadaan kedua tersangka. Pasalnya, mereka benar-benar bersembunyi dari pengejaran polisi.
“Dia (Rihana dan Rihani, red) benar-benar ngumpet,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga pada Selasa 13 Juni 2023 lalu.
Petugas pun bahkan membuka kemungkinan jika si kembar lari ke luar negeri. Namun, setelah dicek ke pihak imigrasi, mereka belum melarikan diri dari wilayah Indonesia, sehingga keberadaannya dipastikan masih di dalam negeri.***