Berita KBB - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini sedang menelusuri 289 rekening atas nama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang terseret kasus dugaan penistaan agama yang belum lama ini dilakukannya.
Pemeriksaan 289 rekening milik Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun oleh PPATK itu dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu 5 Juli 2023, dilansir PMJ News.
Diketahui, PPATK menelusuri 289 rekening atas nama Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun karena ada kemungkinan dugaan praktik pencucian uang. Seluruh rekening itu terdiri dari 256 rekening atas nama pribadi dan 33 rekening atas nama institusi.
Mahfud MD membeberkan, pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menggunakan 6 nama berbeda untuk 256 rekening atas nama pribadinya. 6 nama itu terdiri dari nama depan yang berbeda-beda diikuti oleh nama belakang yang sama yakni Panji Gumilang.
" 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6," ujarnya seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Terkait dugaan praktik pencucian uang tersebut, Mahfud mengatakan pihak PPATK masih menganalisis seluruh rekening milik Panji, dan hasilnya akan diumumkan secepatnya.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, naik ke tahap penyidikan pada Senin 3 Juli 2023.
Peningkatan status penanganan perkara ini diputuskan setelah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara.
Dilansir Antaranews, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang dilaksanakan setelah pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dimintai keterangan oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro pada Selasa 4 Juli 2023 dini hari.
Setelah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, pihak Bareskrim Polri memulai upaya-upaya penyelidikan.
Sejauh ini, pihak penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang, 4 orang saksi, dan 5 orang saksi ahli. Keterangan mereka sudah cukup untuk meyakinkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.***