BERITAKBB - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani.
"Rihana dan Rihani ditangkap baru-baru ini di M Town Residence Gading Serpong," ujar Bareskrim Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, pada hari Selasa, 4 Juli 2023.
Hengki menjelaskan bahwa tim Resmob menangkap si kembar Rihana dan Rihani hingga saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Ditangkap tim Resmob. Saat ini dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka juga kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.***